YPPWPM TINGKATKAN HASIL PERTANIAN
Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) adalah salah satu lembaga yang mempunyai tanggung jawab besar dalam mengatur jalur perekonomian, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf, sehingga dapat menjadi sumber dana yang halal dan bisa menjamin kemandirian dan kelangsungan hidup Pondok sebagaimana Universitas Al-Azhar. Seperti lembaga lainnya, lembaga ini pun secara struktural langsung dibawahi oleh Pimpinan Pondok. Untuk mencapai hasil yang optimal dalam melaksanakan tugas tersebut maka dibentuklah beberapa bagian agar dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas.
Formasi Pengurus YPPWPM
Penasehat : Pimpinan Pondok
Ketua : H Zaenal Arifin Abdullah, S.Ag.
Sekretaris : Drs H Imam Mukhtar
Bendahara : H Wahyudi Bakri, M.A., LLM.
- Seksi Keuangan : Dasep M. Hakeem
- Seksi Inventarisasi : Jarman Arroisi, S.Ag.
- Seksi Pem Mobil : Friska Dipniustiawan
Bag. Pertanahan : H. Imam Sukadi, S.Ag.
Bag. Pertanian : Jemani Hasan
Bag. Kopontren : Suraji Badi’, S.Ag.
- Plasma Ayam : Suroso Hadi
- Fotokopi : Anwar Firdaus, S.Ag.
Ketua yayasan secara umum merupakan pengendali kegiatan harian kantor, sementara sekretaris membantu tugas ketua serta bertanggung jawab atas ketertiban dan kerapian administrasi, sedangkan bendahara menangani seluruh aset yang dimiliki oleh Pondok, baik pusat maupun cabang-cabangnya; Untuk itu maka dibagilah dalam tiga sub bagian, keuangan, inventarisasi, dan pemeliharaan mobil. Sub bagian keuangan merupakan pusat peredaran keuangan kantor dan bekerjasama dengan bagian Administrasi Pondok dalam mendistribusikan pendapatan Yayasan kepada lembaga-lembaga lain yang didanai oleh Yayasan; Sub bagian inventarisasi bertugas mendata dan menginventarisir seluruh aset yang dimiliki Pondok dan cabang-cabangnya untuk kemudian ditaksir nilainya, sedangkan sub bagian pemeliharaan kendaraan bertanggung jawab mengurus mobil yayasan, mengurus transportasi santri yang pergi ke Ponorogo setiap hari Jum’at dan hari-hari libur lainnya, di samping itu juga menyewakan kendaraan kepada para Bapak guru dan masyarakat sekitar untuk wisata maupun keperluan lainnya. Saat ini armada yang tersedian ada 2 unit minibus Izusu Elf, 2 unit kijang, dan satu unit L300.
Perluasan dan pengembangan tanah wakaf sendiri ditangani oleh bagian Pertanahan. Tercatat hingga 5 September 2003 bagian pertanahan telah membeli tanah seluas 8,227 hektar yang menghabiskan dana 1,3 miliar lebih. Sedangkan pengelolaan tanah-tanah tersebut ditangani oleh bagian pertanian baik dengan sistem bagi hasil maupun sewa tergantung kecenderungan masyarakat tempat tanah tersebut berada. Terhitung sejak Januari hingga September bagian ini telah menyumbangkan dana segar kepada pondok sebesar Rp. 647,5 juta dari sektor bagi hasil dan Rp. 78,7 juta dari sektor penyewaan tanah.
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut di atas, dengan dibantu oleh 24 guru, YPPWPM mulai bekerja ekstra agar dapat mengimbangi kemajuan Pondok yang makin pesat.
DATA PENAMBAHAN TANAH YPPWPM TAHUN 2003
DATA PENAMBAHAN TANAH YPPWPM TAHUN 2003
YPPWPM TAHUN 2003 | |||
No | Letak | Luas (m2) | Luas (ha) |
1 | Ponorogo | 24220.42 | 2.422 |
2 | Nganjuk | 3763.9 | 0.376 |
3 | Ngawi | 54292 | 5.429 |
Jumlah | 82276.32 | 8.227 |
DATA TANAH YPPWPM TAHUN 2003
No | Daerah | Luas ( ha ) |
1 | Ponorogo | 50.110 |
2 | Madiun | 0.963 |
3 | Ngawi | 208.583 |
4 | Kediri | 17.824 |
5 | Jombang | 0.885 |
6 | Nganjuk | 5.550 |
7 | Jember | 3.026 |
8 | Lumajang | 0.072 |
9 | Banyuwangi | 6.151 |
10 | Trenggalek | 2.031 |
11 | Magelang | 1.196 |
12 | Lampung | 8.000 |
Jumlah | 304.391 |
DATA HASIL PENGGALIAN DANA BAGIAN PERTANIAN TAHUN 2003
No. | Masa Tanam | Jumlah |
a. | Masa tanam tahap I tahun 2003 | Rp. 339.219.783 |
b. | Masa tanam tahap II tahun 2003 | Rp. 308.345.053 |
JUMLAH | Rp. 647.564.836 |
2. Penyewaan Tanah Selain di Ngawi
No. | Daerah | Jumlah |
a. | Ponorogo | Rp. 27.578.500 |
b. | Jombang | Rp. 1.350.000 |
c. | Nganjuk | Rp. 21.000.000 |
d. | Pagotan | Rp. 3.410.000 |
e. | Jember | Rp. 9.000.000 |
0 Response to "YPPWPM"
Posting Komentar